- Memimpin jalannya suatu tugas dan fungsi dari BEM.
- Mengkoordinasi jalannya keorganisasian dalam lingkup ORMAWA & UKM di STIE-DWJ.
- Menyusun dan melaksanakan program kerja BEM.
- Bertanggungjawab terhadap kepengurusan BEM selama satu periode.
- Membantu Presiden Mahasiswa menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
- Melakukan koordinasi dengan Presiden Mahasiswa.
- Menghandle seputar administrasi.
- Koreksi Proposal dan LPJ ORMAWA & UKM.
- Membantu sekretaris jendral menjalankan tugasnya.
- Pengarsipan Proposal & LPJ.
- Menghandle finansial internal maupun eksternal.
- Memantau pengelolaan keuangan ORMAWA & UKM.
- Membantu menteri keuangan menjalankan tugasnya.
- Mengelola keuangan internal BEM.
- Menjalin komunikasi di dalam kampus dengan Ormawa & UKM serta civitas akademika.
- Menaungi HIMA dan UKM MPA Basundara.
- Mengetahui informasi-informasi seputar kampus.
- Menjalin relasi dan komunikasi dengan organisasi eksternal kampus.
- Melaporkan setiap hasil kegiatan luar kepada seluruh jajaran BEM STIE-DWJ.
- Mencegah masuknya organisasi eksternal.
- Membantu Menteri Luar Negeri dalam menjalankan tugasnya.
- Menaungi UKM Resimen Mahasiswa & UKM Pramuka.
- Menghandle Upacara hari besar.
- Melakukan pembelaan terhadap kesulitan yang dihadapi Ormawa & UKM serta Mahasiswa dalam persoalan akademik atau pelayanan.
- Menaungi UKM Dewantara Musik, UKM Paduan Suara Harmoni Dewantara dan Nayaka.
- Menaungi UKM Entrepeneur of Dewantara.
- Mengembangkan minat bakat dalam bidang entrepeneur.
- Menaungi UKM Olahraga.
- Mengontrol fasilitas olahraga dalam lingkup STIE PGRI Dewantara Jombang.
- Menaungi UKM Center Of Islamic Study.
- Mewadahi antar umat beragama yang berada di kampus STIE PGRI Dewantara.
Tugas:
- Mengontrol dan mengelola media sosial BEM STIE PGRI Dewantara Jombang.
- Sebagai jembatan penghubung informasi dari Internal maupun Eksternal Kampus.
- Membantu Menteri Kominfo dalam menjalankan tugasnya.
- Seputar konsultasi mahasiswa dan Internal Badan Eksekutif Mahasiswa.
- Membuat program yang dapat meningkatkan wawasan dalam bidang penalaran.
- Membantu Menteri SDM dalam menjalankan tugasnya.